Alamat

Kantor LPPM, Gedung Rektorat Lt. 3

Telp./WA

08989700500

Email

lppm@uinmadura.ac.id

Penyamaan Persepsi Asesor BKD: Tegaskan Kewajiban Penelitian dan PKM untuk Peningkatan Kinerja Dosen UIN Madura

  • Diposting Oleh Admin Web LPPM
  • Sabtu, 12 September 2026
  • Dilihat 30 Kali
Bagikan ke

(Pamekasan)-UIN Madura menegaskan kembali komitmen institusi dalam mengakselerasi budaya riset dan pengabdian di kalangan civitas akademika. Hal ini disampaikan menyusul hasil diskusi  Focus Group Discussion (FGD) Penyamaan Persepsi Asesor Beban Kerja Dosen (BKD) UIN Madura terkait implementasi Surat Edaran (SE) Rektor: B-4749/1n.38/R/PP.00.9/11/2023 Tentang Peningkatan  Kinerja Bidang Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Bagi Dosen Dan Mahasiswa UIN Madura .

Melalui SE Rektor tersebut, seluruh dosen di lingkungan UIN Madura diwajibkan untuk mengunggah sekurang-kurangnya 1 (satu) proposal Penelitian dan 1 (satu) proposal Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Menanggapi implementasi aturan ini, telah menghasilkan beberapa poin penting dalam FGD guna memastikan proses penilaian BKD dosen UIN Madura  tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan penegakan aturan:

1. Pendampingan Aktif dari Asesor. Para Asesor BKD diimbau untuk aktif memberikan pendampingan dan mengingatkan para dosen (asesi) agar segera melengkapi kewajiban pengunggahan proposal sebelum masa penilaian BKD berakhir, baik melalui platform SISTER maupun jalur komunikasi pribadi.

2. Kebijakan Kelulusan BKD. Sebagai bentuk kompromi dan pembinaan, apabila hingga batas akhir penilaian dosen belum dapat memenuhi kewajiban proposal tersebut, penilaian BKD tetap dapat disetujui dengan status "Memenuhi", dengan catatan seluruh komponen serta persyaratan BKD lainnya telah dipenuhi sesuai pedoman.

3. Pemetaan dan Evaluasi Khusus. Dosen yang belum memenuhi ketentuan proposal sesuai SE Rektor akan tetap didata secara khusus. Data hasil rekapitulasi tersebut nantinya diserahkan kepada Rektor UIN Madura dengan tembusan ke LP2M sebagai bahan pemetaan, evaluasi, dan tindak lanjut program pendampingan ke depan. Melalui kebijakan ini, kampus berharap dapat menghadirkan jalan tengah yang humanis—tetap menjaga kepatuhan regulasi sekaligus memacu semangat dosen dalam meningkatkan budaya riset, pengabdian, dan penjaminan mutu akademik di UIN Madura.