Perkuat Sinergi Pengabdian, LPPM UIN Madura Gelar Rapat Koordinasi KKN Kolaboratif Antar Perguruan Tinggi 2026
- Diposting Oleh Admin Web LPPM
- Rabu, 1 Juli 2026
- Dilihat 94 Kali
Pamekasan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan sebelum pelaksanaan KKN yang akan berlangsung pada Juli–Agustus 2026.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan LPPM UIN Madura, pengelola KKN dari perguruan tinggi mitra, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta mahasiswa peserta KKN dari lima perguruan tinggi, yakni UIN Madura, UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Universitas Annuqayah, dan Universitas Al-Amien Prenduan. Kegiatan ini dirancang sebagai forum penyamaan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan, pola koordinasi, serta pembagian peran masing-masing pihak dalam menyukseskan program KKN Kolaboratif Tahun 2026.
Ketua LPPM UIN Madura, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa KKN Kolaboratif bukan sekadar program akademik, melainkan wadah membangun sinergi antarlembaga pendidikan tinggi dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini menjadi ruang belajar bersama sekaligus media pengabdian yang mempertemukan berbagai kompetensi mahasiswa lintas perguruan tinggi untuk bersama-sama memberdayakan masyarakat."
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LPPM UIN Madura, Dr. Agik Nur Efendi, M.Pd., memaparkan secara komprehensif konsep, filosofi, mekanisme, hingga tahapan pelaksanaan KKN Kolaboratif Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa paradigma KKN saat ini telah bergeser dari sekadar pelaksanaan program menjadi proses pemberdayaan masyarakat yang menempatkan mahasiswa sebagai mitra masyarakat, fasilitator perubahan, agen pemberdayaan, dan penggerak transformasi sosial, bukan sebagai pelaksana proyek maupun pihak yang merasa paling mengetahui kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan pemberdayaan yang digunakan mengintegrasikan beberapa metode partisipatif, yakni Participatory Action Research (PAR), Community Based Research (CBR), Service Learning (SL), dan Asset Based Community Development (ABCD). Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menggali potensi lokal, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menghasilkan program yang berkelanjutan.
KKN Kolaboratif Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026 mengusung tema "Kolaborasi Pengabdian Berbasis Ekoteologi untuk Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dan Kemandirian Masyarakat Madura." Tema ini dipilih sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dalam satu gerakan pengabdian yang kolaboratif. Pelaksanaan KKN akan dipusatkan di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan dan Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep yang mencakup delapan desa lokasi pengabdian.
Sebanyak 126 mahasiswa dari lima perguruan tinggi akan terlibat dalam program ini, terdiri atas 50 mahasiswa UIN Madura, 33 mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, 20 mahasiswa Universitas Islam Madura, 14 mahasiswa Universitas Annuqayah, serta 9 mahasiswa Universitas Al-Amien Prenduan. Kolaborasi lintas kampus tersebut diharapkan mampu memperkaya perspektif keilmuan sekaligus memperkuat jejaring kerja sama antarperguruan tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Selain membahas jadwal pelaksanaan, rapat juga mengulas mekanisme observasi awal, sistem pembimbingan oleh DPL, tata tertib peserta, etika bermasyarakat, sistem pelaporan, hingga strategi publikasi hasil KKN. Mahasiswa diingatkan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, etika sosial, moderasi beragama, serta menjaga nama baik almamater selama berada di tengah masyarakat. Seluruh peserta juga diwajibkan mendokumentasikan praktik-praktik baik pengabdian melalui artikel ilmiah, media sosial, dan video dokumenter sebagai bagian dari luaran kegiatan KKN.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama mengenai alur pelaksanaan KKN mulai dari pembekalan, pemberangkatan, pelaksanaan program, monitoring, hingga penyusunan laporan akhir. Penyamaan persepsi tersebut diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antarperguruan tinggi selama pelaksanaan KKN berlangsung.
KKN Kolaboratif Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, mulai 14 Juli hingga 23 Agustus 2026, dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada penguatan ketahanan lingkungan, pengembangan potensi desa, serta peningkatan kemandirian masyarakat Madura. Melalui kolaborasi lintas institusi ini, LPPM UIN Madura berharap KKN tidak hanya menjadi wahana pembelajaran mahasiswa, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat sekaligus memperkuat jejaring kemitraan pengabdian antarperguruan tinggi di Indonesia.